“Dukun Politik”

Oleh: Khairil Miswar

Bireuen, 18 November 2013

Menarik sekali menikmati pembahasan yang ditayangkan oleh TV One (Jumat, 15/11/13) beberapa waktu lalu dalam acara “Ruang Kita” yang mengangkat tema “dukun politik” menjelang Pemilu 2014.

 

Dalam acara tersebut turut dihadirkan pakar metafisika, seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga Ki Kusumo yang disebut-sebut sebagai seorang paranormal (konsultan spiritual) bagi tokoh-tokoh politik. Perbincangan dalam acara tersebut adalah terkait dengan peran para dukun politik dalam kancah perpolitikan di Indonesia.

Dalam perbincangan tersebut terungkap bahwa ramai politisi di negeri ini, tak terkecuali para calon legislatif (caleg) yang menggunakan jasa dukun untuk mencapai tujuannya. Di samping itu juga terungkap bahwa dalam menjalankan aksinya para dukun politik memasang tarif yang beragam sebagai mahar (imbalan) jika aksinya berhasil. Mahar tersebut bisa mencapai ratusan juta, milyaran dan bahkan triliyunan rupiah, sesuai dengan tingkat jabatan politik yang diinginkan. Meskipun ramai politisi yang menggunakan jasa dukun untuk memuluskan karir politiknya, namun sebagaimana dikemukakan oleh seorang pemateri (politisi PPP) dalam acara tersebut bahwa tidak semua politisi menggunakan jasa dukun, seperti PPP yang disebut-sebut memiliki wirid khusus sebagai ganti penggunaan jasa dukun. Di samping itu, juga disebutkan bahwa politisi partai-partai Islam memiliki tradisi tersendiri dalam memenangkan pemilu, di antaranya meminta doa restu kepada para ulama dan pimpinan pesantren.

Di antara pesan menarik yang berhasil penulis catat dalam perbincangan tersebut adalah statemen yang dilontarkan oleh seorang politisi Partai Demokrat via telepon, Ruhut Sitompul, yang menyatakan bahwa penggunaan jasa dukun di Indonesia adalah bagian dari budaya. Tidak hanya itu, Ruhut juga mengklaim bahwa dukun adalah orang-orang mulia. Jika yang dimaksud oleh Ruhut, penggunaan jasa dukun sebagai budaya Indonesia pra-Islam, maka hal tersebut benar, tapi statemen Ruhut akan menjadi keliru jika penggunaan jasa dukun dianggap sebagai budaya Indonesia pasca masuknya agama Islam. Artinya, jauh sebelum Islam masuk ke Indonesia, telah hidup dan berkembang ajaran Dinamisme, Animisme, Hindu dan Budha, di mana dalam kepercayaan tersebut penggunaan jasa dukun merupakan hal yang lumrah. Namun setelah Islam bertapak di Indonesia, dan lahirnya para ulama semisal Wali Songo, maka budaya perdukunan telah mulai dilarang oleh para ulama karena bertentangan dengan ajaran Islam. Meskipun sampai saat ini masih ada umat muslim di Indonesia yang menggunakan jasa dukun, namun fenomena tersebut tidaklah bisa dijadikan sebagai dalil untuk membenarkan praktek perdukunan, apalagi jika hendak disebut sebagai sebuah budaya.

Dalam pandangan penulis, secara umum masyarakat kita bersikap ambigu terhadap perdukunan. Di satu sisi, dukun dianggap sebagai musuh yang harus dibasmi, sebagaimana telah kita lihat ada dukun yang dibunuh dan rumahnya dibakar. Kasus seperti ini sering menimpa para dukun yang diduga menggunakan ilmu santet. Namun di sisi lain, dalam kondisi tertentu sebagian masyarakat justru menggunakan jasa dukun untuk memperoleh keberuntungan tertentu seperti halnya para caleg yang menggunakan jasa dukun dengan bayaran tinggi hanya untuk memenangkan pertarungan politik. Singkatnya dapat disimpulkan bahwa bagi sebagian masyarakat Indonesia, dukun adalah seorang sahabat sejati sekaligus juga musuh bebuyutan. Sebuah cerminan sikap yang ambigu dan paradoks.

Dukun dalam Pandangan Islam

Dalam literatur Islam, istilah dukun sering disebut dengan “kahin”. Sedangkan dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, kata “dukun” diartikan sebagai orang yang ahli mengobati penyakit atau gangguan jiwa dengan jampi-jampi (Zul Fajri dan Aprilia Senja, 2008: 266). Seorang ulama besar dari Saudi Arabiya, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin mendefinisikan dukun (kahin) sebagai “orang yang meraba-raba dan mencari kebenaran dengan perkara yang tidak ada dasarnya” (Al-‘Utsaimin terj. Ahmad Ghazali, 2009: 3).

Terkadang istilah dukun juga sering disamakaitkan dengan istilah paranormal. Dalam Kamus Ilmiah Populer, kata paranormal diartikan sebagai “suatu aliran hikmat yang mengutamakan penyelidikan terhadap sesuatu peristiwa di luar jangkauan dunia empiris atau secara pengamatan ilmu hikmat biasa…(Ramadhan, 2010: 327). Dukun dan paranormal oleh sebagian orang diyakini memiliki kekuatan supranatural sehingga sebagian orang merasa takut dan tidak berani macam-macam dengan sang dukun atau paranormal.

Dalam perspektif Islam, dukun adalah musuh para Nabi dan Rasul dan juga merupakan orang-orang yang disesatkan oleh Allah, hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Syaikh Aidh Abdullah Al-Qarni bahwa “Tidak pernah berkompromi terhadap para tukang sihir, peramal dan tukang jampi-jampi. Mereka adalah musuh-musuh dari para Nabi dan Rasul. Dahulunya, ia memerankan sebagai seorang ‘alim dengan berbagai khurafat dan tahayul, dan mereka memberikan kesan demikian di dalam hati orang banyak. Mereka padahal orang-orang pandai tapi Allah menyesatkan mereka” (al-Qarni terj Syamsuddin, 2002: 39).

Ilmu perdukunan merupakan bagian dari sihir, Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Bazz dalam salah satu fatwanya sebagaimana dikutip oleh al-Juraisy (terj Amir Hamzah, 2004: 262-263) menyatakan bahwa belajar ilmu sihir adalah kekufuran. Larangan untuk mempelajari ilmu perdukunan dan nujum secara tegas juga telah disampaikan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, di antaranya dalam hadits Abu Daud, Ibn Majah dan Ahmad. Di samping itu Imam Muslim dan Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits bahwa “barang siapa yang mendatangi dukun dan menanyakan sesuatu kepada dukun maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. Dalam hadits lain, Imam Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan hadits yang bunyinya lebih tegas, bahwa “barang siapa yang mendatangi dukun dan peramal maka ia sungguh telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”.

Setelah menyimak dalil-dalil dan pendapat ulama sebagaimana telah penulis terangkan di atas, kiranya dapat dipahami bahwa belajar ilmu perdukunan dan mendatangi para dukun adalah sangat terlarang dalam Islam, di mana para pelakunya oleh sebagian besar ulama dikatagorikan sebagai kafir. Dengan demikian sudah semestinya kita harus menjauhi para dukun dan paranormal, karena tidak seorangpun mengetahui persoalan gaib, kecuali Allah saja. Di samping itu, kita juga harus yakin bahwa dukun tidak memiliki kekuatan apapun untuk mengatur nasib manusia, di mana hal tersebut merupakan otoritas tunggal yang merupakan hak Allah. Dalil-dalil di atas juga merupakan bukti bahwa para dukun bukanlah orang-orang mulia sebagaimana diklaim oleh Ruhut Sitompul.

Menjelang pemilu 2014, kita mengajak seluruh kaum muslimin, khususnya para caleg agar tidak tertipu dengan propaganda yang dilakukan oleh para dukun. Sebagai anak bangsa yang hidup di abad modern, para caleg seharusnya berfikir rasional dan tidak terjebak dalam budaya magis. Para caleg harus menumbuhkan rasa percaya diri dan menghilangkan ketergantungan pada bantuan dukun yang notabene adalah manusia biasa, sama seperti kita. Buat apa menghambur-hamburkan uang untuk para dukun? Bukankah lebih efektif  dan efesien jika uang sebanyak itu digunakan untuk membantu perekonomian rakyat sehingga rakyat lebih yakin untuk memilih kita?

Satu hal lagi perlu diingat, jangan sampai hanya karena tujuan mencapai karir politik kita rela mengorbankan akidah kita. Yakinlah, bahwa dengan niat dan semangat yang tulus untuk melakukan perubahan disertai usaha yang maksimal dengan merespon kepentingan rakyat, insya Allah kita akan menjadi juara di arena politik. Semoga saja momentum pemilu 2014 tidak menjadi ajang kesyirikan dengan menggunakan jasa para dukun politik demi memperoleh kursi parlemen. Wallahu Waliyut Taufiq.

Post a Comment

0 Comments