Pengkaburan “Madzhab” Salafi, Bukan Wahabi

Oleh: Ust. Haris Abu Nauval

Judul di atas lahir guna mengomentari tulisan yang dimuat Serambi Indonesia pada tanggal 29 September 2015 berjudul “Mengenal ‘Madzhab’ Wahabi Salafi” buah tangan dari Sdr. Tgk Mukhtar Syafari Husin, MA yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat-Gerakan Intelektual Se-Aceh (DPP-GISA). Boro-boro mengenalkan, justru yang terjadi lebih kepada mengkaburkan pemahaman kalau tidak dikatakan “memfitnah”.

Namun, sebagaimana yang diyakini oleh Beliau sendiri, bahwa tulisan ini pasti disanggah, kenapa? Karena bisa jadi sangat disadari oleh Penulis, bahwa tulisannya jauh dari kategori ilmiah dan terkesan “provokatif”. Berhubung Penulisnya sebagai ketua gerakan intelektual, sebagaimana definisinya berdasarkan KBBI  – cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan – maka  kita berbaik sangka saja bahwa tulisan tersebut tidaklah bermaksud untuk menjustifikasi kelompok tertentu, namun lebih kepada menerangkan sebuah pemahaman sejauh pengetahuan & intelektualitas yang dimilikinya. Akan tetapi, apakah benar demikian? Mari kita kaji bersama.

Sebenarnya kita tidak begitu tertarik menanggapi isu WAHABI yang sedang dihembuskan oleh kelompok yang menamakan dirinya ASWAJA, dengan sekian banyak organisasi afiliasinya agar terlihat banyaknya dukungan, yang notabene berisikan orang-orang yang sama dalam tubuh ASWAJA sendiri. Mengapa? Karena kelompok yang dituduhkan WAHABI oleh ASWAJA selama ini tidak pernah mengatakan dan memproklamirkan dirinya WAHABI, bahkan justru mengingkarinya “label” tersebut. Sehingga demo dan kampanye anti WAHABI tidak perlu begitu ditanggapi, karena memang tidak ada yang merasa menjadi kelompok tersebut. Stigma WAHABI lebih dikedepankan untuk membully sebuah kelompok ataupun tokoh yang tidak sejalan dengan mereka. Katakanlah Masjid Raya Baiturrahman yang kita banggakan pun tidak luput dari tuduhan WAHABI dikarenakan tidak bisa didikte cara beramalnya dengan kelompok ASWAJA. Karena memang label WAHABI berhasil dikesankan “berbahaya” oleh pendahulu-pendahulu mereka, baik dari kalangan kolonial maupun hasil propaganda Syi’ah.

Istilah WAHABI muasalnya merupakan terminologi yang dipopulerkan oleh penjajah Inggris yang dialamatkan kepada para pejuang mujahidin yang dipimpin oleh Ulama Deoband di India. Hal itu dilakukan oleh Inggris akibat kerasnya perlawanan ulama Deoband terhadap penjajahan Inggris. Pemberian term WAHABI tersebut oleh penjajah beserta kaki tangannya tidak lain adalah untuk menumbuhkan kebencian dan menanamkan rasa takut kepada masyarakat jelata terhadap perjuangan mereka dengan menebarkan fitnah berupa kedustaan-kedustaan, sehingga seruan jihad tidak lagi disambut oleh masyarakat. (W.W. Hunter, “The Indian Musalmans”, cet.1 di London: Trűbner and Co., 1871; Calcuta: Comrade Publishers, 1945, 2nd edn.; New Delhi: Rupa & Co., 2002 Reprint).

Nah, bagi seorang muslim yang paham akan sejarah akan menghindari menyematkan gelar “WAHABI” kepada muslim lainnya, karena memang hanya melestarikan produk kolonial untuk memecah belah ummat Islam, sebagaimana Syi’ah yang sedang menjual dagangan  WAHABI-nya ke negeri-negeri Islam untuk memecah belah mereka, juga dengan penuh kedustaan dan pemutarbalikan fakta.

Namun yang jadi permasalahan adalah di saat terminologi WAHABI disandingkan dengan SALAFI oleh Penulis, maka menjadi jelas kepada siapa sebenarnya tulisan itu diarahkan. Kenapa mereka tidak menyebutkan saja arah bidikannya kepada Salafi sebagai bentuk kejujuran? “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke Surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mengantarkan seseorang ke Neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong).” (HR Ahmad (I/384); al-Bukhâri (no. 6094) dan dalam kitab al-Adabul Mufrad (no. 386); Muslim (no. 2607 (105), dan yang lainnya)

Tiga Pembagian Tauhid

Ternyata Penulis sangat menaruh perhatian dengan tiga pembagian tauhid untuk menerangkan “kesesatan” Salafi (bukan WAHABI yang merupangan dagangan kosong belaka), yaitu tauhid Rububiyyah, tauhid Uluhiyyah dan tauhid Asma’ wa Sifat. Hal ini terlihat dengan panjangnya uraian akan hal tersebut dan terkesan dipaksakan.  Namun anehnya, dibantah sendiri oleh penulis dengan menukil dari Kitab Tauhid karya Imam Al Maturidi yang juga menyebutkan istilah Rububiyah dan Uluhiyah dalam kitabnya. Lalu untuk mengesankan berbeda dengan istilah Salafi dibumbuilah dengan kalimat “ini bukan berarti ingin membedakan kedua istilah Rububiyah dan Uluhiyah”, seakan begitu lengahnya Imam Al Maturidi yang menyebutkan dua istilah tetapi tidak ada perbedaannya dalam satu permasalahan. Terus apa bedanya dengan keyakinan Salafi dalam hal ini? Para pembaca dapat menilai sendiri bobot keilmiyahannya.

Pembagian tiga tauhid ini ternyata juga diakui oleh para tokoh ASWAJA, ambil contoh sebagaimana di dalam ceramahnya Habib Rizieq Syihab yang dapat disaksikan di  http://www.youtube.com/watch?v=MHxH1tCJuJ0. Pemaparannya jelas dan mudah dipahami. Jadi, sebenarnya siapa yang gagal paham? Mari lebih bijak di dalam mengkritik sebagai wujud konsekuensi mengaku sebagai kaum intelektual.

Keanehan lainnya, yang dijadikan dasar bantahan bahwa pembagian tauhid di atas tidak dikenal di zamannya Rasulullah & era sahabat. Apa bedanya dengan penyebutan 20 Sifat Wajib bagi Allah yang diyakini ASWAJA? Apakah ada di zaman Rasulullah & para sahabat pembatasan sifat Allah hanya kepada 20 Sifat? Ternyata tidak satu pun yang menetapkan demikian. Terus, mengapa tidak dipermasalahkan sifat 20 tersebut? Semoga Penulis menjadi paham akan “tidak berbobotnya” kritikan yang dilontarkan.

Kedustaan terhadap Muhammad bin Abdul Wahhab pun berlanjut dalam tulisan tersebut. Dikatakan bahwa Seorang muslim yang melakukan ziarah kubur, tawwassul, tabarruk, istighasah diklaim tidak bertauhid Uluhiyah karena ibadahnya tidak lagi murni kepada Allah alias kafir. Bisa jadi Penulis hanya menukil dari perkataan orang lain yang memang telah tertanam kebencian kepada dakwah Muhammad bin Abdul Wahhab, sehingga salah dalam menyimpulkan. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan “Duhai jiwa yang mulia, alangkah baiknya engkau mendekat, maka tersingkaplah bagimu berita yang tersebar, tidaklah yang melihat sama seperti yang mendengar”.

Tuduhan seperti diatas telah terjadi sejak Muhammad bin Abdul Wahhab masih hidup, dan Beliau telah membantahnya sendiri akan tuduhan tersebut sebagaimana didalam Risalah Syakhsiyyah  hal. 64, di akhir bantahannya beliau menutup dengan kalimat “MAHA SUCI ENGKAU YA ALLAH, INI ADALAH FITNAH YANG SANGAT BESAR!”

Merumitkan Agama yang dikatakan mudah oleh Rasulullah

Hal lainnya yang juga tekesan dipaksakan oleh Penulis terkait dengan mengaplikasikan Al-Qur’an dan hadis di tengah ummat Islam, diopinikan seakan ummat di akhir zaman dengan keterbatasan ilmu sudah tidak mampu secara langsung memahami AlQur-an dan Hadis. Padahal Rasulullah telah bersabda “Sesungguhnya agama itu mudah, dan sekali-kali tidaklah seseorang memperberat agama melainkan akan dikalahkan..”(HR. Al-Bukhari 1/116).

Dari konsep seperti inilah pembodohan kepada ummat Islam dapat terjadi, di mana mereka dituntun untuk “mengekor”  hanya yang dikatakan oleh ulamanya, tanpa pernah melihat lagi dalil yang mendasarinya, apakah sesuai dengan yang dicontohkan Nabi ataukah tidak.

Agama ini datang kepada manusia dengan konsep yang mudah, mudah bagi intelektualnya dan mudah pula bagi rakyat jelatanya. Al-Qur’an datang dengan bagian terbesarnya adalah ayat-ayat muhkamat (jelas maksudnya), sebagiannya berisikan ayat mustasyabihat (membutuhkan penjelasan untuk memahaminya). Demikian juga hadis, begitu mudah dipahami oleh sahabat Rasulullah, baik yang bangsawan maupun seorang budak sahaya seperti Bilal bin Rabbah sekali pun. Adapun perkara ijtihad merupakan ruang istinbath hukum untuk hal yang tidak ditemukan di zaman Rasulullah dan para sahabatnya, dan hal tersebut sangat minim dibandingkan dengan apa yang sudah diterangkan oleh Rasulullah dalam urusan ibadah.

Lalu, mengapa dirumitkan? Semoga tidak ada maksud untuk memperalat ummat demi kepentingan dunia. Ummat ditakutkan untuk mendekati (memahami) Al-Qur’an dan Hadis secara langsung kecuali dengan perantara guru saja, sehingga ummat mudah diarahkan sesuai dengan keinginan guru tanpa boleh menanyakan apa dalilnya, mengapa demikian, dan semisalnya. Akibatnya tidak jarang kita melihat praktek-praktek beragama yang jauh dari Al-Qur’an & contoh dari Rasulullah, yang bisa jadi disebabkan tidak adanya ruang koreksi yang terfasilitasi antara Guru & Murid. Padahal, bila Penulis memahami bagaimana metode beragama yang diamalkan Imam Asy-Syafi’i, Beliau berguru dengan Imam Malik pencetus Madzhab Maliki tetapi hal tersebut tidak membuat Imam Asy-Syafi’i secara otomatis menjadi bermadzhab Maliki. Mengapa? Karena mereka antara Guru & Murid menghargai adanya perbedaan di dalam permasalahan furu’iyyah. Demikian juga Imam Asy-Syafi’i tidak pernah memaksakan kehendak kepada muridnya Imam Ahmad bin Hanbal untuk bermadzhab Syafi’iyyah. Orang yang berakal akan sangat bijak memahami hal tersebut.

Terakhir, Sang Penulis kembali ingin menggiring opini pembaca kepada pemahaman yang keliru, yaitu ingin menjadikan Aceh kepada satu madzhab untuk menghindari kepada perpecahan ummat sebagaimana Negara Islam yang dicontohkan yaitu Arab Saudi, Iran dan Brunei Darussalam. Terlepas dari Iran, Negara Syi’ah yang dianggap Negara Islam oleh Penulis, apakah sebanding mencontohkan Negara dengan Sebuah Propinsi? Apakah Penulis mengharapkan setiap Propinsi menganut madzhab masing-masing yang diyakininya kemudia orang Aceh yang berpindah ke Propinsi lain kembali menyesuaikan madzhabnya dengan madzhab propinsi di mana dia berada? Bukannya persatuan yang dihasilkan, justru perpecahan yang malah dilestarikan.

Orang yang memiliki inteklektualitas tidak akan pernah berpikir demikian. Sekian!

Ed: Khairil Miswar

Post a Comment

0 Comments