Pasca 22 Mei (4)

Wacana referendum yang sempat dimunculkan Muzakkir Manaf beberapa hari lalu mendapat reaksi dari Jakarta. Menteri Pertahan RI, Ryamizard Ryacudu seperti dirilis sejumlah media mengatakan tidak ada negosiasi dalam hal keutuhan NKRI. Dia juga mengingatkan Muzakkir bahwa dulu di Aceh pernah diberlakukan DOM.

Tanggapan lainnya datang dari Menko Polhukam, Wiranto. Menurut Wiranto, pernyataan mantan Panglima GAM itu akibat kekecewaan. Namun demikian menurut Wiranto, pernyataan referendum yang diutarakan Muzakkir Manaf dapat diproses hukum.

Sementara Moeldoko menyatakan agar pernyataan Muzakkir Manaf tidak ditanggapi berlebihan, sebab pernyataan itu hanya wujud kekecewaan, di antaranya karena menurunnya kursi yang diperoleh Partai Aceh pada Pileg 2019.

Tanggapan terkait wacana referendum ini juga datang dari salah seorang tokoh Aceh, Muhammad Nazar, yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh periode 2006-2011. Nazar menyatakan bahwa referendum yang disampaikan oleh Muzakkir Manaf tidak memiliki alasan-alasan logis sebab hubungan Aceh dan Jakarta sudah membaik.

Informasi lainnya, siang tadi (31/05/2019), Presiden Jokowi mengudang sejumlah purnawirawan TNI untuk membicarakan kondisi terkini tanah air, khususnya kondisi keamanan pasca Pilpres 2019. Menurut keterangan Wiranto di media, presiden mengundang para purnawirawan TNI untuk menerima masukan dari mereka.

Post a Comment

0 Comments