Pasca 22 Mei (6)

Siang tadi sejumlah stasiun televisi di tanah air menayangkan konferensi pers Mabes Polri terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Konferensi pers dimulai sekira pukul 2 siang.

Dalam acara tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan tentang perkembangan kasus kerusuhan 22 Mei. Informasi tersebut berasal dari keterangan para tersangka yang telah ditangkap pihak kepolisian.

Sejumlah tersangka memberikan keterangan terkait rencana pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional seperti Wiranto, Luhut Panjaitan dan seorang pimpinan lembaga survei.

Pihak kepolisian menayangkan video pengakuan para tersangka tersebut. Menurut kepolisian keterangan para tersangka dalam video sesuai dengan BAP.

Para tersangka menyatakan bahwa mereka mendapat arahan dan pembiayaan dari salah seorang mantan perwira tinggi TNI, Kivlan Zein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Masih menurut tersangka, mereka diminta oleh Kivlan untuk membeli senjata dan merancang pembunuhan terhadap tokoh-tokoh dimaksud.

Dalam konferensi pers itu juga dijelaskan tentang dugaan kepemilikan senjata api oleh mantan Pangdam Iskandar Muda, Soenarko. Menurut kepolisian, senjata itu dikirim dari Aceh yang merupakan senjata sitaan dari mantan GAM.

Sementara itu, majalah Tempo beberapa waktu lalu juga merilis informasi terkait keterlibatan bekas anggota Tim Mawar dalam aksi 22 Mei. Namun hal ini dibantah beberapa mantan personel Tim Mawar. Menurut informasi, mereka juga akan melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers.

Post a Comment

0 Comments